DEFINISI KEADILAN DAN TANGGUNG JAWAB
PENGERTIAN KEADILAN
Pengertian keadilan secara umum adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa Inggris keadilan artinya Justice. Makna Justice terbagi menjadi 2, yaitu makna Justice secara atribut dan makna Justice secara tindakan. Makna Justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna Justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah, adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak, atau tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan pengertian keadilan menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut KBBI, kata adil berasal dari kata adil, adil mempunya arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian keadilan menurut definisi para ahli. Menurut Aristoteles, keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Menurut Frans Magnis Suseno, keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Menurut Notonegoro, keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Thomas Hubbes, keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Menurut Plato, keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Menurut W. J. S. Poerwadarminto, keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Menurut Imam Al-Khasim, keadilan adalah mengamil hak dari orang yang wajib memberikan kepada orang yang berkah menerima.
MACAM-MACAM KEADILAN
Macam-macam keadilan secara umum adalah :
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa), ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya yang berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh : Aris membeli tas Bayu yang harganya Rp 100.000,- maka Aris membayar Rp 100.000,- juga/sepakat.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva), ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang telah menjadi hak pada sebuah subjek hak yaitu individu. Contoh : Keadilan pada karyawan yang sudah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas untuk mendapatkan kenaikan jabatan/pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis), ialah suatu keadilan menurut UU yang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh : Semua pengendara wajib untuk menaati rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa), ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman atau denda yang sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya. Contoh : Pengedar narkoba pantas untuk dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa), ialah suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang yang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan suatu kreativitas yang dimilikinya pada berbagai sebuah bidang. Contoh : Penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa adanya tekanan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva), ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan/perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh : Polisi wwajib untuk menjaga masyarakat dari para penjahat.
Macam-macam keadilan menurut Teori Aristoteles adalah :
- Keadilan Komunikatif, yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat sebuah jasa-jasanya. Contoh : Seseorang yang diberikan sanksi akibat suatu pelanggaran yang dibuatnya tanpa melihat tanda jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif, yaitu suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh : Seseorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai dengan hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam, yaitu suatu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan sebuah hukum alam. Contoh : Seseorang akan membalas kebaikan apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik kepadanya.
- Keadilan Konvensional, yaitu suatu keadilan dimana seseorang telah mematuhi suatu peraturan UU. Contoh : Seluruh warga negara wajib untuk mematuhi segala suatu peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan, yaitu suatu keadilan dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh : Seseorang akan meminta maaf kepada media karena telah mencemarkan nama baik orang lain.
Macam-macam keadilan menurut Teori Plato adalah :
- Keadilan Moral, yaitu suatu keadilan yang terjadi apabila mampu untuk memberikan sebuah perlakuan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural, yaitu suatu keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan suatu perbuatan yang seusai dengan tata cara yang diharapkan.
DEFINISI KEJUJURAN
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar. Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang, bila seseorang berhadapan dengan suatu/fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu/fenomena tersebut.
HAKIKAT KEJUJURAN
Hakikat kejujuran adalah selarasnya kabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi.
Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harfiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat diangggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
SEBAB-SEBAB SESEORANG BERBUAT CURANG
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Sudah tentu keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup mennderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal seperti itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
- Aspek Ekonomi
- Aspek Kebudayaan
- Aspek Peradaban
- Aspek Teknik
Faktor pemicu kecurangan :
- Greed (keserakahan)
- Opportunity (kesempatan)
- Need (kebutuhan)
- Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan. Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan.
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalaah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab. Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu, ia akan menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaity kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, dikenal macam-macam dari tanggung jawab :
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalaah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab. Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu, ia akan menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaity kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, dikenal macam-macam dari tanggung jawab :
- Tanggung jawab manusia terhadap diri sendiri : Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut di hadapan orang banyak, bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar manusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi tanggung jawab.
- Tanggung jawab kepada keluarga : Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarganya. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
- Tanggung jawab kepada masyarakat : Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Tanggung jawab kepada Bangsa/Negara : Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
- Tanggung jawab kepada Tuhan : Dalam mengembangkan diri manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang salah itu atau dengan istilah agama atas dosanya.
CONTOH KASUS
Belajar tanggung jawab sebagai seorang anak
Di dalam sebuah keluarga tanggung jawab itu bukan hanya terletak pada orangtua yaitu Bapak dan Ibu. Anak-anak juga memiliki tanggung jawabnya sebagai bagian dari anggora keluarga. Tidak hanya anak yang sulung sebagai tumpukan tanggung jawab, namun semua anak baik dia sulung, tengah maupun bungsu.
Berikut adalah tanggung jawab dari seorang anak :
- Tanggung jawab dalam hal perilaku dan sopan santun. Sebagai anak yang paling besar di rumah, wajib memberikan contoh perilaku dan sikap yang benar dan patut untuk ditiru kepada adik-adiknya.
- Tanggung jawab dalam hal pendidikan. Menyuruh adiknya hanya dengan berkata belajar tidak akan menyentuh hatinya untuk belajar. Cara yang paling baik untuk mengajaknya belajar adalah dengan kita ikut juga belajar sehingga adik kitapun mau ikut belajar.
- Tanggung jawab dalam hal pergaulan. Memantau dan menasehati atas pergaulan di luar terhadap adik-adiknya tersebut. Dan ada satu lagi yang perlu diperhatikan adalah interaksi dalam dunia maya.
Komentar
Posting Komentar